Herman Ramli Masuk Daftar Hitam Bursa

Polisi menduga duit nasabah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kamis, 8 Januari 2009

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memasukkan nama Herman Ramli, Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas, ke daftar hitam atau daftar orang tercela di pasar modal.

Ini terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana nasabah sekitar Rp 245 miliar yang dilakukan oleh Herman. Ia sudah ditangkap dan ditahan polisi pada 24 Desember 2008.

Bapepam juga akan mencabut izin sertifikat dan aktivitas Herman sehingga dia

...

Berita Lainnya