Bapepam Minta Kewenangan Buka Rekening Nasabah Bank

Perbankan khawatir kepercayaan publik terhadap bank berkurang.

Jumat, 26 Desember 2008

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta tambahan kewenangan membuka rekening nasabah bank. Tambahan kewenangan ini hanya untuk penyidikan kasus-kasus pasar modal.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan kewenangan ini diperlukan untuk mencegah penggelapan dana dan menaikkan peringkat kelas A bagi Bapepam-LK di organisasi otoritas pasar modal sedunia (IOSCO). Organisasi ini mensyaratkan negara peserta IOSCO

...

Berita Lainnya