Qatar Telecom Sambut Keputusan Pemerintah

Jumat, 26 Desember 2008

JAKARTA -- Pemegang saham baru PT Indosat Tbk, Qatar Telecom, menyambut gembira keputusan pemerintah yang melonggarkan persyaratan tender offer (membeli saham publik) Indosat. Kini Qatar tidak lagi wajib memisahkan entitas bisnis seluler dan telepon tetap Indosat.

Ketua Qatar Telecom Group Syekh Abdullah bin Mohammed bin Saud al-Thani mengatakan senang karena diizinkan memiliki hingga 65 saham Indosat. "Sekarang kami lebih nyaman membayar harga te

...

Berita Lainnya