DPR Menilai Payung Hukum Krisis Sudah Cukup

Perppu tentang jaring pengaman berpotensi menumpuk kewenangan di tangan Menteri Keuangan.

Senin, 22 Desember 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis, menegaskan payung hukum yang sekarang dimiliki pemerintah untuk menangani krisis ekonomi sudah cukup. Dengan payung hukum yang ada, otoritas fiskal dan moneter sangat leluasa mengambil keputusan di saat krisis terjadi.

Kepada Tempo Jumat lalu Harry menuturkan, Dewan telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) Nomor 2 Tahun 2008

...

Berita Lainnya