Kilas
Pegawai Departemen Keuangan Kena Sanksi

Sabtu, 20 Desember 2008

JAKARTA -- Sebanyak 510 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Departemen Keuangan dikenai sanksi karena melakukan perbuatan indisipliner. "Sanksi tersebut merupakan wujud reward and punishment program reformasi birokrasi," kata Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Samsuar Said kemarin.

Dia mengatakan tindakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan performa dan kinerja pegawai dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih. Menurut Samsuar, sa

...

Berita Lainnya