Bursa Fasilitasi Standar Transaksi Repo

Jumat, 19 Desember 2008

Jakarta -- Bursa Efek Indonesia serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akan memfasilitasi pembentukan standar perjanjian gadai saham (repurchase agreement atau repo) yang berlaku bagi anggota bursa. Standar ini nanti menjadi induk perjanjian transaksi repo bagi anggota yang ingin bertransaksi.

"Sudah ada pembicaraan, akan lebih diseriusi awal tahun depan," kata Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif Bursa Efek Indonesia Guntur

...

Berita Lainnya