Undang-Undang Antikrisis Harus Segera Disetujui

Dibutuhkan untuk mengambil keputusan cepat di saat krisis.

Rabu, 17 Desember 2008

JAKARTA -- Pemerintah dan Bank Indonesia meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera meloloskan tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai krisis menjadi undang-undang. "Ketiganya sangat penting untuk mencegah dan menangani krisis," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasan kepada media kemarin.

Ketiga peraturan yang diusulkan itu adalah peraturan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Bank Indonesia,

...

Berita Lainnya