Kilas
Batas Autorejection Akan Dilonggarkan

Selasa, 16 Desember 2008

JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melonggarkan batas penghentian otomatis pergerakan saham (autorejection) dalam waktu dekat. "Harusnya sekarang sudah bisa diubah, akhir tahun ini sepertinya ada adjustment," kata Direktur Pencatatan Saham BEI Eddy Sugito kemarin.

Saat ini batas atas autorejection sebesar 20 persen, sementara batas bawah 10 persen. Peraturan itu berlaku sejak 31 Oktober lalu. Sebelumnya, batas atas dan bawah penghentian oto

...

Berita Lainnya