Pemerintah Masih Kaji Peraturan Kawasan Industri

Rabu, 10 Desember 2008

JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Industri. "Kami sedang mengkaji apakah peraturan ini sudah benar-benar diterima semua pihak," ujar Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat Negara Nugroho kepada Tempo kemarin.

Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi bahan kajian adalah tentang ketentuan apakah semua industri haru masuk ke kawasan atau tidak. Hasil kajian akan diserahkan kepada Presiden untuk dis

...

Berita Lainnya