Izin Antaboga dan Signature Terancam Dibekukan

Aset dua sekuritas itu telah diblokir.

Rabu, 10 Desember 2008

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengisyaratkan akan membekukan izin PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia dan PT Signature Capital Indonesia.

Sebelumnya, otoritas pasar modal telah membekukan aset dua perusahaan yang diduga menggelapkan dana nasabah lebih dari Rp 1 triliun.

"Arah ke situ (pembekuan izin) terbuka lebar. Prosesnya, kami periksa semua pihak yang patut mengetahui dan terlibat," ujar Kepala Biro Pe

...

Berita Lainnya