Bapapem Dinilai Gagal Awasi Produk Investasi

"Kalau ada tanda tidak beres, seharusnya sudah diselidiki."

Selasa, 9 Desember 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Drajad H. Wibowo, menilai Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebagai regulator tidak kompeten melakukan fungsi regulasi dan pengawasan.

"Harusnya mereka melindungi nasabah," kata Dradjad kepada Tempo, Minggu lalu.

Ia dimintai pendapat soal sulitnya nasabah mencairkan dana produk investasi yang dikeluarkan PT Antaboga Deltasekuritas

...

Berita Lainnya