Usaha Patungan Kereta Api Terganjal Pajak

Pajak yang ditanggung Rp 430 miliar.

Kamis, 4 Desember 2008

JAKARTA -- Rencana PT Kereta Api dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk membentuk usaha patungan (joint venture company) terganjal pajak sebesar Rp 630 miliar. Padahal kedua badan usaha milik negara tersebut telah menandatangani nota kesepahaman pembentukan usaha pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan pada September lalu.

Direktur Utama PT Kereta Api Ronny Wahyudi mengatakan pajak yang harus ditanggung sangat besar. "Pajak revaluasi aset Rp 430

...

Berita Lainnya