BII Hentikan Penjualan Dual Currency Deposit

Selasa, 2 Desember 2008

Jakarta -- PT Bank Internasional Indonesia Tbk menghentikan penawaran produk dual currency deposit untuk menyesuaikan dengan peraturan Bank Indonesia tentang larangan pembelian dolar untuk kebutuhan spekulatif. "Itu mudah saja, lagi pula kami harus taat aturan," kata Direktur Utama BII Sukatmo Patmosukarso di Jakarta kemarin.

Dual currency deposit merupakan deposito jangka pendek yang di dalamnya terdapat kemungkinan terjadinya konversi antara valu

...

Berita Lainnya