Utang Jatuh Tempo 2009 Capai Rp 106,5 Triliun

Pembiayaan utang bisa dari refinancing, pinjaman siaga, dan pengelolaan kas.

Jumat, 28 November 2008

JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan pemerintah dibebani utang jatuh tempo sebesar Rp 106,5 triliun tahun depan. Sampai 15 Oktober 2008, penyerapan belanja baru 65 persen dari pagu Rp 458,1 triliun.

"Utang jatuh tempo lebih dari Rp 100 triliun itu yang harus kita refinancing," kata Rahmat di Jakarta kemarin. Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun depan termasuk untuk pembelian baliknya se

...

Berita Lainnya