BI Diminta Kejar Duit Century di Dresdner

"Mereka harus mengembalikan aset Century senilai US$ 123 juta."

Selasa, 25 November 2008

JAKARTA - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta Bank Indonesia mengupayakan agar dana PT Bank Century Tbk di Dresdner Bank senilai US$ 230 juta diblokir.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Dradjad H. Wibowo, mengaku mendapat informasi adanya simpanan pemegang saham pengendali Century di bank ketiga terbesar di Jerman itu.

Menurut dia, bank sentral harus segera memfasilitasi pemblokiran dalam upaya mengamankan aset Century. "Janga

...

Berita Lainnya