Kontraktor Batu Bara Wajib Pasok Domestik

Selasa, 18 November 2008

JAKARTA -- Pemerintah mewajibkan kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk memasok batu bara ke pasar domestik (domestic market obligation). "Sekarang PKP2B dulu. Kewajiban untuk kuasa pertambangan) akan diatur kemudian," ujar Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan kemarin.

Dia menjelaskan, kewajiban memasok batu bara ke pasar domestik untuk kuasa pertambangan akan diberlakukan setel

...

Berita Lainnya