Kejaksaan Kembalikan Lagi Berkas Asian Agri

"Kami kembalikan ke Direktorat Jenderal Pajak pekan lalu," kata dia di kantornya kemarin.

Sabtu, 15 November 2008

JAKARTA -- Sekali lagi Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri ke Direktorat Jenderal Pajak. Alasannya, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, berkas kasus tersebut belum lengkap. "Kami kembalikan ke Direktorat Jenderal Pajak pekan lalu," kata dia di kantornya kemarin.

Pengembalian berkas Asian Agri itu merupakan kedua kalinya. Pada April lalu, Kejaksaan juga menyatakan berkas kasus ini b

...

Berita Lainnya