PLN Batalkan 10 Kontrak Listrik Swasta

Kamis, 13 November 2008

JAKARTA -- PT PLN (Persero) membatalkan 10 kontrak pengembang listrik swasta karena tak mampu menyediakan pendanaan. Rendahnya realisasi proyek listrik swasta mempersulit perseroan menangani krisis listrik di beberapa daerah.

Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan pembatalan kontrak dilakukan beberapa waktu lalu. Meski tak bisa menyebutkan detail pengembang swasta yang dimaksud, dia mengungkapkan 10 kontrak itu berada di wilayah Sumatera, Kal

...

Berita Lainnya