Istana Bantah Intervensi

Pemerintah bisa dianggap melanggar Undang-Undang Pasar Modal.

Sabtu, 8 November 2008

JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri beramai-ramai membantah adanya intervensi atas kebijakan otoritas pasar modal dalam soal saham Grup Bakrie, kendati hal itu jelas-jelas telah dinyatakan dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia.

Campur tangan pemerintah itu tertuang dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia, 5 November 2008, yang ditandatangani oleh I Gede Nyoman Yetna (penjabat sementara Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil) da

...

Berita Lainnya