Harga Premium Turun Rp 500

"Kalau hanya Rp 500, ini seperti kebijakan politis saja, tidak riil."

Jumat, 7 November 2008

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Adapun harga minyak tanah dan solar tidak mengalami perubahan.

Pelaksana tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan harga baru premium bersubsidi ini berlaku mulai 1 Desember 2008. "Ini satu kebijakan pemerintah yang judulnya sangat populer," katanya di kantor Presiden kemarin.

Kepu

...

Berita Lainnya