Kilas
Produsen Biofuel Wajib Pasok Dalam Negeri

Senin, 3 November 2008

Bekasi -- Pemerintah akan mewajibkan produsen bahan bakar nabati untuk memasok kebutuhan dalam negeri lewat aturan domestic market obligation. "Untuk sementara kira-kira kewajiban akan dikenakan 50 persen dalam negeri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro saat mengunjungi PT Darmex Biofuel di Bekasi, Jumat lalu.

Ia berharap dengan aturan ini industri bahan bakar nabati akan lebih atraktif. Sebab, Departemen juga telah men

...

Berita Lainnya