70 Persen Kosmetik Impor Ilegal

Senin, 3 November 2008

JAKARTA -- Ketua Persatuan Industri Kosmetika Indonesia Putri K. Wardani memperkirakan sekitar 70 persen kosmetik impor merupakan barang ilegal. Karena itu, ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan memperketat izin impor produk-produk asing.

"Kosmetik itu tidak ada kode produksinya. Jangan sampai kita menjadi sasaran tembak produk-produk yang tidak menguntungkan dan tidak bayar pajak pula," kata Putri di Jakarta akhir pekan lalu.

Industri kosmeti

...

Berita Lainnya