Impor Barang Diperketat

Impor dilakukan di pelabuhan resmi.

Sabtu, 1 November 2008

JAKARTA --Pemerintah memperketat upaya penangkalan barang-barang konsumsi selundupan di semua pelabuhan. Pengawasan akan dilakukan atas lima barang konsumsi, yakni garmen, elektronik, alas kaki, makanan dan minuman olahan, serta mainan anak-anak.

Ketua Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar sekaligus Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan lima barang konsumsi itu paling rawan diselundupkan ke Indonesia. Langkah untuk memperketat dilakuka

...

Berita Lainnya