Pemerintah Dinilai Manjakan Pengusaha

Daya beli pekerja minus 19,5 persen.

Senin, 27 Oktober 2008

JAKARTA - Pemerintah dinilai memanjakan pengusaha dengan membolehkan penetapan upah minimum sesuai dengan kondisi perusahaan. "Kebijakan pemerintah secara tidak langsung mensubsidi pengusaha dan mengorbankan pekerja," ujar ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, kepada Tempo kemarin.

Kebijakan yang dimaksud ialah Peraturan Bersama tentang Penyesuaian Sistem Pengupahan yang diteken pada Jumat pekan lalu oleh Menteri Perindustrian Fahm

...

Berita Lainnya