Berkas Asian Agri Kembali Masuk Kejaksaan

Namun, sebulan kemudian, Kejaksaan mengembalikannya ke Direktorat Pajak.

Selasa, 21 Oktober 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak telah melimpahkan kembali berkas penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 triliun oleh Asian Agri Group ke Kejaksaan Agung. "Sudah ada berkas yang masuk," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga di Jakarta kemarin.

Berkas yang sudah diterima adalah berkas yang sudah dilengkapi dengan bukti kerugian negara akibat penggelapan pajak. "Termasuk nama-nama tersangka," ujarnya.

Kasus dugaan penggelapa

...

Berita Lainnya