BITempatkan Pengawas Bank

"(Dulu) sampai personal guarantee segala bisa dijadikan agunan."

Senin, 20 Oktober 2008

JAKARTA -- Bank Indonesia berjanji menempatkan petugas pengawas di setiap bank atau lembaga keuangan bukan bank yang mendapat bantuan fasilitas pembiayaan darurat. Kebijakan ini untuk menjamin agar nasib uang bantuan tidak seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 1997 yang dibelit masalah.

"Mereka (petugas pengawas) harus nongkrong di bank," kata Gubernur BI Boediono di kantornya, Jumat lalu. Bank sentral bersama pemerintah, dia melanjutkan,

...

Berita Lainnya