Batas Atas Pergerakan Saham Diperbesar

Rabu, 15 Oktober 2008

JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengusulkan supaya otoritas bursa memperlebar batas atas penghentian perdagangan otomatis saham (automatic rejection) menjadi di atas 10 persen. Namun, batas bawah tetap dipertahankan sebesar 10 persen untuk menjaga kejatuhan harga.

"Dibuka saja, karena saat ini arahnya cuma satu arah, ke atas. Kalau arahnya ke bawah, biar ditahan batas bawah," katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat

...

Berita Lainnya