DPR Sempat Minta Bank Indonesia Rp 40 Miliar

Penyerahan uang selalu dilaporkan ke Aulia Pohan.

Rabu, 15 Oktober 2008

JAKARTA -- Asnar Ashari, mantan analis senior Dewan Gubernur Bank Indonesia, mengakui adanya pemberian uang Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia kepada Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

"Pemberian itu berdasarkan permintaan awal Dewan senilai Rp 40 miliar," kata Asnar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Ia jadi saksi dalam sidang Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin--keduanya terdakwa skandal suap Bank Indonesia

...

Berita Lainnya