Jaminan Dana Nasabah Dinaikkan

Batas nilai penjaminan oleh pemerintah naik 20 kali lipat.

Selasa, 14 Oktober 2008

JAKARTA - Pemerintah menaikkan 20 kali lipat nilai penjaminan simpanan nasabah di bank dari semula Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan kebijakan baru ini diharapkan nasabah tidak panik menghadapi ancaman krisis keuangan global. "Para nasabah tak perlu khawatir menempatkan dananya di bank," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta kemarin pagi.

Dengan kenaikan drastis ini, sebetulnya total dana n

...

Berita Lainnya