Jaminan Batas Simpanan Dinaikkan

Jumat, 10 Oktober 2008

Jakarta -- Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menaikkan batas simpanan masyarakat yang dijamin. Saat ini simpanan yang dijamin sebesar Rp 100 juta. Pemerintah akan mengajukan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mengatur tentang LPS ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini agar pemerintah bisa melakukan tindakan segera untuk merespons perkembangan yang terjadi. "Tu

...

Berita Lainnya