Jaminan Batas Simpanan Dinaikkan
Jumat, 10 Oktober 2008
Jakarta -- Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menaikkan batas simpanan masyarakat yang dijamin. Saat ini simpanan yang dijamin sebesar Rp 100 juta. Pemerintah akan mengajukan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mengatur tentang LPS ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini agar pemerintah bisa melakukan tindakan segera untuk merespons perkembangan yang terjadi. "Tu
...