Pemerintah Akan Batasi Impor

Eksportir akan mendapat insentif dan restitusi pajak serta bea masuk.

Rabu, 8 Oktober 2008

JAKARTA -- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan menekan peningkatan impor tanpa mengganggu industri dalam negeri. Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak kebanjiran produk luar yang dialihkan negara lain dari pasar Amerika.

Dalam hal ini, pemerintah mewajibkan importir menyertakan surat keterangan asal barang impor yang mendapat tindakan pengamanan, sehingga industri dalam negeri tidak merugi akibat lonjakan barang imp

...

Berita Lainnya