KPPU Jadwal Ulang Aturan Merger

Senin, 29 September 2008

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menggodok draf aturan tentang merger dan akuisisi atau pranotifikasi. Rencananya, aturan akan keluar bulan depan, tapi Komisi melakukan jadwal ulang pembahasan dan penyelesaiannya.

Pelaksana tugas Direktur Komunikasi KPPU, A. Junaidi, mengatakan penyempurnaan aturan itu masih dilakukan. Di samping itu, komisi ini masih harus berkonsentrasi pada kasus dugaan suap yang menimpa komisioner Moham

...

Berita Lainnya