Kilas
Usia Pilot Disetujui 65 Tahun

Jumat, 26 September 2008

JAKARTA -- Pemerintah menyetujui batas usia pilot untuk tetap menerbangkan pesawat dari 63 menjadi 65 tahun, dengan syarat mereka benar-benar sehat. "Ini akan diatur dengan surat keputusan menteri," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno mengatakan penetapan batas usia pilot 65 tahun untuk mengantisipasi potensi krisis pilot di Indonesia. DIAN YULIASTUTI

Biaya Tambahan Bahan B

...

Berita Lainnya