Penerimaan Pajak 2009 Hilang Rp 47 Triliun

Penerimaan pajak diproyeksikan naik 20,5 persen.

Jumat, 26 September 2008

JAKARTA -- Pemerintah memprediksi tahun depan akan terjadi kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp 47 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution, potensi kehilangan pajak itu seiring dengan adanya amendemen sejumlah aturan perpajakan. Aturan itu meliputi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), serta UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

"Dengan

...

Berita Lainnya