Industri Dapat Insentif Fiskal Rp 2 Triliun

Rabu, 24 September 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk impor bahan baku, pendukung, dan komponen bagi kelompok industri tertentu senilai Rp 2 triliun.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan fasilitas insentif ini merupakan pembebasan bea masuk ditanggung pemerintah (BM-DTP). "Usulan ini sudah disetujui Menteri Keuangan," kata Fahmi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Ia menjelaskan, pada tahun ini ada 10 indu

...

Berita Lainnya