Pengusaha Tolak UU Produk Halal

Biaya sertifikasi memberatkan.

Rabu, 24 September 2008

JAKARTA -- Kalangan pengusaha menyatakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Produk Halal Indonesia Paulus Rusli, pembuatan sertifikat seharusnya tidak dipaksakan dengan undang-undang, tapi berdasarkan kesadaran tiap konsumen.

Dia menjelaskan, bila dipaksakan, tidak tertutup kemungkinan produsen pangan akan membayar semua syarat sertifikasi walau belum memenuhi ketentuan hal

...

Berita Lainnya