Pengusaha Tolak UU Produk Halal
Biaya sertifikasi memberatkan.
Rabu, 24 September 2008
JAKARTA -- Kalangan pengusaha menyatakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Produk Halal Indonesia Paulus Rusli, pembuatan sertifikat seharusnya tidak dipaksakan dengan undang-undang, tapi berdasarkan kesadaran tiap konsumen.
Dia menjelaskan, bila dipaksakan, tidak tertutup kemungkinan produsen pangan akan membayar semua syarat sertifikasi walau belum memenuhi ketentuan hal
...