Rancangan Protokol Krisis Kelar

Senin, 22 September 2008

JAKARTA -- Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang merupakan protokol untuk mengatasi krisis keuangan. "Kami masih harus menyempurnakannya dengan beberapa praktek," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat lalu.

Menteri menyatakan akan segera mengajukan rancangan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman, menurut dia, disiapkan pemerintah bersama Bank I

...

Berita Lainnya