Pengusaha Tuntut Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai
Selasa, 16 September 2008
JAKARTA -- Kalangan pengusaha menolak kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 5-15 persen. Mereka meminta, bahkan menuntut pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai. Ketua Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia Thomas Darmawan meminta penghapusan pajak untuk produk pertanian, makanan siap makan yang ada di retail, dan makanan di restoran harus dibebaskan menjadi nol persen.
Menurut dia, bila pajak produk pertanian dibebaskan menjadi nol
...