DPR Minta Izin Aora TV Dibatalkan
Perubahan kepemilikan Karyamegah paling banyak dipersoalkan.
Jumat, 12 September 2008
JAKARTA -- Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah membatalkan izin penyelenggaraan penyiaran yang sudah diberikan kepada PT Karyamegah Adijaya.
Alasannya, karena perusahaan itu dinilai menyalahi Undang-Undang Penyiaran: telah terjadi pemindahan kepemilikan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemarin, soal perubahan kepemilikan Karyamegah ini paling banyak dipersoalkan anggota Dewan.
Anggota Ko
...