DPR Minta Izin Aora TV Dibatalkan

Perubahan kepemilikan Karyamegah paling banyak dipersoalkan.

Jumat, 12 September 2008

JAKARTA -- Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah membatalkan izin penyelenggaraan penyiaran yang sudah diberikan kepada PT Karyamegah Adijaya.

Alasannya, karena perusahaan itu dinilai menyalahi Undang-Undang Penyiaran: telah terjadi pemindahan kepemilikan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemarin, soal perubahan kepemilikan Karyamegah ini paling banyak dipersoalkan anggota Dewan.

Anggota Ko

...

Berita Lainnya