Ratusan Penunggak Pajak Dicekal

Jumat, 5 September 2008

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengungkapkan, pihaknya sudah mencekal 700 wajib pajak yang menunggak pajak. Ratusan wajib pajak itu terhitung sejak 2005 hingga September 2008. Pencekalan ini setelah seluruh proses penagihan pajak tidak dilakukan, juga tidak membuahkan hasil.

Sebanyak 700 wajib pajak yang menunggak itu berasal dari tahun 2005 sebanyak 153 wajib pajak, pada 2006 sebanyak 353 wajib pajak, 2007 ada 151 wajib pajak,

...

Berita Lainnya