BI Dipastikan Rugikan Negara Rp 100 Miliar

Seluruh anggota Dewan Gubernur bisa terlibat.

Kamis, 4 September 2008

JAKARTA --Saksi ahli yang kemarin dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memastikan Bank Indonesia telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar. "Kerugiannya nyata karena uang sudah keluar dan tidak ada pertanggungjawabannya," kata saksi Novi Gregori Antonius, Kepala Auditoriat II di Badan Pemeriksa Keuangan, dalam sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah.

Selain Novi, sidang terhadap perkara penyal

...

Berita Lainnya