Sanksi Pemadaman Listrik Pelanggan Bisnis Dihapus

Keputusan bersama penghematan listrik segera terbit.

Kamis, 4 September 2008

JAKARTA - Pemerintah menghapus sanksi pemadaman listrik dalam draf rancangan keputusan bersama menteri tentang penghematan energi pelaku bisnis. Sanksi yang diberikan dinilai tidak adil karena PLN tak mampu memasok daya sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

"Mal (pusat belanja) tidak mendapat daya listrik sesuai dengan kebutuhan, kok, malah diberi sanksi," ujar Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo kepada Tempo kemarin. Men

...

Berita Lainnya