Perbankan Tunggu Aturan Kepemilikan Apartemen

Jumat, 22 Agustus 2008

JAKARTA -- Kalangan perbankan saat ini masih menanti keluarnya aturan kredit pemilikan apartemen indent dari pemerintah. Padahal sekarang ini banyak calon penghuni rumah susun yang diminta segera menandatangani akad kredit setelah membayar cicilan uang muka.

Group Head Mortgage and Housing Bank DKI Fermiyanti mengatakan pihaknya telah menggulirkan kredit indent ini pada satu proyek rumah susun sederhana milik. "Jika tidak akad, pengembang akan mem

...

Berita Lainnya