Lembaga Penjaminan Infrastruktur Dibentuk

Rabu, 20 Agustus 2008

Jakarta -- Pemerintah akan mengoperasikan lembaga penjaminan infrastruktur (guarantee fund) untuk memberikan jaminan terhadap proyek-proyek infrastruktur. "Desember nanti lembaga penjaminan ini akan dibentuk dan Januari (tahun depan) akan berjalan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu di kantornya kemarin.

Lembaga penjaminan ini, dia melanjutkan, hanya memberi penjaminan agar proyek-proyek yang terkait dengan pem

...

Berita Lainnya