Semua Dana Pensiun Akan Diambil dari APBN

Rabu, 20 Agustus 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan menyalurkan dana pensiun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009. Sebelumnya, pada APBN 2008, penyaluran dana pensiun diambil dari APBN sebesar 91 persen dan PT Taspen 9 persen.

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2009, perubahan regulasi sharing itu meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk dana pensiun dari Rp 37,2 triliun menjadi Rp 40,8 triliun atau naik sekitar 9,7 persen.

"Itu hanya belanja pensiun bias

...

Berita Lainnya