Jaksa Salman Akan Tetap Diperiksa

"Pak Jaksa Agung sudah menyampaikan agar tetap dilakukan pemeriksaan."

Jumat, 15 Agustus 2008

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan tetap memeriksa bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi, meski ia sudah mengklarifikasi rumor tentang dirinya kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya kemarin. "Pak Jaksa Agung sudah menyampaikan agar tetap dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin. Pemeriksaan akan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Nama Salman mencuat setelah disebut oleh bekas Deputi Guber

...

Berita Lainnya