KPK Kantongi Dua Nama Jaksa Penerima Dana BI

Jaksa menerima uang, itu korupsi.

Rabu, 13 Agustus 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi dua nama jaksa dari Kejaksaan Agung yang diduga terlibat skandal suap dana dari Bank Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin, dua nama itu terungkap dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Komisi masih mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan dari saksi yang mengetahui korupsi yang dilakukan dua orang itu," ujar Jasin setelah mene

...

Berita Lainnya