Direktorat Bea dan Cukai Pecat Delapan Pegawai

Rabu, 13 Agustus 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan, telah memecat delapan orang pegawainya sepanjang medio 2008 ini. "Mereka melanggar kode etik (code of conduct)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Jakarta kemarin.

Jumlah pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat itu, katanya, belum termasuk pegawai Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, yang ditindak dalam penggeledahan gabungan kepatuhan internal dengan Ko

...

Berita Lainnya