Pelaku Pasar Pertanyakan Kasus Maybank

Ini menyangkut hukum dua negara yang berbeda.

Jumat, 1 Agustus 2008

JAKARTA -- Pelaku pasar modal Indonesia mempertanyakan alasan Bank Negara Malaysia menolak rencana Malayan Banking Bhd (Maybank) menguasai 55,54 persen saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk. Mereka khawatir masalah ini merugikan pelaku pasar serta berdampak negatif ke pasar modal.

Direktur HB Capital Partners Roland Haas mengatakan aturan baru kewajiban tender offer (penawaran saham) yang dipersoalkan bank sentral Malaysia itu keluar pada 30

...

Berita Lainnya