Kontrak Migas Dikaji Ulang
Kamis, 31 Juli 2008
JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji ulang sistem kontrak karya pertambangan minyak dan gas karena sistem tersebut dianggap kurang menguntungkan Indonesia.
"Kami akan meniru kontrak karya yang berlaku di Aljazair dan Libya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta kemarin.
Niat mengubah kontrak ini dilakukan setelah Wakil Presiden bertemu dengan Presiden Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) Chakib Khelil di kantornya Selasa petang la
...