Kontrak Migas Dikaji Ulang

Kamis, 31 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji ulang sistem kontrak karya pertambangan minyak dan gas karena sistem tersebut dianggap kurang menguntungkan Indonesia.

"Kami akan meniru kontrak karya yang berlaku di Aljazair dan Libya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta kemarin.

Niat mengubah kontrak ini dilakukan setelah Wakil Presiden bertemu dengan Presiden Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) Chakib Khelil di kantornya Selasa petang la

...

Berita Lainnya